Seperti yang telah diketahui, Indonesia memiliki banyak potensi sumber daya yang melimpah. Sumber daya tersebut tidak hanya pada sumber daya alam semata, melainkan juga pada sumber daya manusia. Dari banyaknya potensi sumber daya manusia tersebut, dominannya tertanam pada mahasiswa. Mahasiswa memiliki berbagai macam pemikiran dan ide - ide kreatif yang akan sangat berguna jika benar-benar dimanfaatkan. Akan tetapi, tidak begitu dengan pemerintah. Pemikiran dan ide-ide tersebut kurang diperhatikan oleh pemerintah.
Pemerintah seolah-olah menutup mata menanggapi hal tersebut. Mahasiswa – mahasiswa yang memliki pemikiran dan ide – ide tersebut dibiarkan kebingungan tanpa adanya pendampingan dari pemerintah setelah pemikiran dan ide – ide tersebut tercipta. Misalnya saja pada sejumlah karya yang dihasilkan mahasiswa – mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Sudah cukup banyak karya yang dihasilkan seperti sepeda lipat yang bahan bakunya terbuat dari besi putih dan aluminium dan kursi roda robot. Akann tetapi untuk mendapatkan hak patennya sangatlah susah. Sebagai akibatnyakarya – karya tersebut hanya nisa menjadi sebuah pajangan. Padahal, apabila bisa dipatenkan dengan cepat, sepede lipat dan kursi roda robot tersebut bisa diproduksi secara massal dan dikontrak oleh pelaku industri. Selanjutnya, bukanlah tidak mungkin karya – karya tersebut laku di pasaran karena merupakan sesuatu yang baru dan sangatlah bermanfaat. Sepeda lipat jauh lebih efisien untuk dibawa kemana – mana, sedangkan kursi roda robot bisa membantu penderita lumpuh dan stroke untuk bergerak kemana saja hanya dengan gerakan mata saja.
Adapun contoh lainnya adalah tidak dimanfaatkannya proposal – proposal PKM yang telah dibuat oleh mahasiswa. PKM (Program Kretivitas Mahasiwa) adalah kompetisi karya ilmiah yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mahasiswa agar menciptakan kretivitas – kreativitasnya sendiri. Pada tahun 2009 lebih kurang terdapat 21.000 proposal yang diusulkan oleh mahasiswa – mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Dari 21.000 proposal tersebut, 4.000 lolos seleksi dan didanai oleh DIKTI antara 5 sampai 7 juta untuk melaksanakan program antara 3 sampai 4 bulan. Setelah kembali diseleksi, proposal – proposal tersebut akan dipertandingkan di PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional). Dari sana dapatlah dibayangkan begitu banyak karya mahasiswa yang berjumlah puluhan ribu. Itupun baru dari tahun 2009 saja, belum jika dihitung dari tahun awal PKM dilaksanakan, tahun 2001. Apabila proposal – proposal PKM yang sedemikian banyak itu benar – benar bisa dimanfaatkan dan dipatenkan oleh pemerintah setidaknya pada 4.000 proposal yang telah lolos seleksi, tentu saja akan sangat banyak kreativitas – kreativitas mahasiswa yang terwujud dan menjadi produk – produk nyata.
Dua contoh di atas hanyalah beberapa bukti dari ketidakseriusan pemerintah memanfaatkan sekian banyaknya pemikiran dan ide – ide kreatif mahasiswa. Masih banyak bukti – bukti lainnya yang belum disebutkan. Oleh karena itu, diharapkan kepada pemerintah untuk benar – benar memafaatkan potensi mahasiswa sebagai sumber daya yang sangat berguna jika benar – benar dimanfaatkan.