SELAMAT DATANG DI PORTAL DARI MAHASISWA AWAK UNTUK INDONESIA                                                           DAPATKAN BERBAGAI TULISAN DAN OPINI TENTANG ISLAM, MINANGKABAU, NASIONAL DAN INTERNASIONAL, DUNIA MAHASISWA DAN YANG LAINNYA DI SINI                                                                                                                     
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

Google Fiber, menguntungkan atau merugikan Indonesia ?

by ridho zulandra 6 komentar


Mungkin beberapa orang telah mengetahui produk Google yang satu ini. Baru-baru ini Google meluncurkan produk terbarunya yaitu Google Fiber, sebuah layanan konektivitas internet dan TV berbayar. Google Fiber menggunakan Fiber Optic sebagai media komunikasinya. Dengan menggunakan Fiber Optic, proses transfer data menjadi lebih efektif dan efisien daripada menggunakan media lainnya seperti udara atau kabel telepon biasa. Kecepatan transfer data dapat meningkat berkali-kali lipat dan juga lebih stabil. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa media fiber optic merupakan media terbaik sebagai media transfer data.

Biaya yang dibutuhkan untuk membangun insfrastruktur jaringan fiber optic tidaklah sedikit karena kebanyakan fiber optic harus tertanam di dalam tanah, tidak seperti media udara yang tidak membutuhkan ruang khusus dan media kabel telepon yang hanya digantung di udara melalui sebuah tiang penyangga. Setiap tempat yang akan dilewatkan fiber optic harus dilakukan penggalian terlebih dahulu sebelum menanamnya ke dalam tanah. Hal itulah yang menjadikan layanan konektivitas internet dengan mengguankan fiber optic ini biasanya jauh lebih mahal dibandingkan menggunakan media yang lainnya.

Namun, produk baru yang ditawarkan Google ini tidalah begitu mahal seperti sebagaimana mestinya. Google hanya  mematok biaya $80/bulan untuk layanan internet dan $120/bulan untuk layanan internet dan Tv berbayar. Biaya yang setara dengan layanan internet dengan menggunakan kabel telepon biasa. Akan tetapi kecepatan akses internet yang didapat dari Google Fiber tersebut bukan main, yaitu 1 Gbps. Sebuah konektivitas dengan kecepatan super tinggi. Bandingkan dengan kecepatan akses internet rata-rata yang dirasakan penduduk Indonesia saat ini yang hanya 4,1 Mbps atau 1/244 kalinya dari kecepatan yang ditawarkan Google Fiber. Dengan kecepatan tersebut, download film HD yang biasanya membutuhkan waktu 25 - 30 menit, sekarang hanya butuh beberapa detik saja. Sedangkan kalau dibandingkan dengan layanan konektivitas internet media Fiber Optic dari provider lokal terbesar dan terbaik di Indonesia saat ini, dengan kecepatan 30 Mbps dibutuhkan biaya lebih kurang Rp 76 juta/bulan.

Akan tetapi, untuk saat ini Google Fiber hanya menjangkau wilayah USA saja, belum seluruh dunia. Namun, suatu saat layanan ini pasti bisa menjangkau seluruh dunia. Sekarang bayangkan apa yang terjadi ketika Google Fiber memasuki Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia pasti berpaling menggunakannya dan meninggalkan layanan internet yang digunakan saat ini. Keuntungan yang berlipat-lipat akan dirasakan masyarakat Indonesia. Namun, bagaimana dengan provider internet lokasl Indonesia? Sebut saja Telkom Indonesia, Indosat, Bakrie Telecom, Bizz Net, First Media dan provider-provider lainnya, pasti akan mengalami kebangkrutan alias gulung tikar karena ditinggalkan pelanggan yang selama ini menggunakan jasa mereka. Sebuah kerugian yang amat sangat besar.


Jadi, apakah Google Fiber menguntungkan atau malah merugikan Bangsa Indonesia? Biarlah masing-masing kita menjawabnya.


ASEAN Economic Community, Apakah Menguntungkan atau Merugikan Indonesia?

by ridho zulandra 1 komentar



Sebelumnya pasti banyak yang bertanya-tanya apa itu AEC (ASEAN Economic Community)? ASEAN Economic Community merupakan sebuah komunitas negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN demi terwujudnya ekonomi yang terintegrasi. Negara – negara yang tergabung dalam AEC memberlakukan system single market dalam artian terbuka untuk melakukan perdagangan barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja. AEC direncakan terbentuk pada tahun 2015.

Yang menjadi latar belakang terbentuknya AEC tersebut adalah membentuk ASEAN menjadi kawasan yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan pembangunan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan disparitas sosial ekonomi antar negara di ASEAN (ASEAN Vision 2020). Selain itu diharapkan kedepannya ASEAN dapat menjadi penyedia factor produksi bagi negara – negara di seluruh dunia. ASEAN tidak hanya sebagai pasar untuk produk – produk dari negara – negara Eropa, Amerika maupun Asia TImur.

Dengan diberlakukannya AEC tiap – tiap negara akan terintegrasi dalam bidang produksi untuk meningkatkan efisiensi. Kerjasama pelaku produksi antar negara akan semakin berkembang untuk menciptakan efisiensi dengan nilai tinggi. Pelaku produksi tidak perlu untuk memproduksi semua jenis barang untuk kebutuhannya sendiri.

Pengaruhnya bagi Indonesia   

AEC akan meningkatkan nilai kompetitif negara – negara ASEAN untuk menyediakan produk yang memiliki kualitas tinggi. Produk berkualitas tinggi akan menghimpit yang berkualitas rendah dan lama kelamaan akan ditinggalkan konsumen. Sekarang pertanyaannya apakah sector usaha di Indonesia sudah siap untuk hal tersebut ?

Berdasarkan data World Economy Forum (WEF), pada tahun 2008 daya saing Indonesia berada pada urutan 55 dunia, sedangkan pada tahun 2012 berada pada urutan 50. Peringkat tersebut sangat jauh terpaut dari Singapura yang berada pada peringkat 3 dunia, Malaysia 25 dunia dan Thailand 38 dunia.

Berdasarkan hal tersebut wajar kalau kita semua memberikan perhatian khusus. Pemerintah dan pelaku produksi harus bekerjasama agar Indonesia tidak kalah dari negara lain. Harus ada upaya – upaya tertentu agar meningkatkan daya saing Indonesia. Tidak cukup dengan slogan “cintailah produk Indonesia” yang sedang digembar – gemborkan pemerintah saat ini. Harus ada peningkatan kualitas juga. Kalau saja sampai sector usaha Indonesia dihimpit, bayangkan berapa banyak pengangguran karena usaha mereka gulung tikar.
Selain dari sisi bidang produksi tersebut, factor yang tak kalah pentingnya adalah kualitas SDM di Indonesia. Berdasarkan data BPS 6  Februari 2012, dari 109 juta jiwa tenaga kerja yang ada di Indonesia, 54,2 jutanya hanya lulusan SD. Bisa dibayangkan rendahnya kualitas SDM di Indonesia. Masih sedikit masyarakat Indonesia yang menjadi ahli di bidangnya.

AEC mengakibatkan tenaga kerja dari luar negeri akan lebih mudah bermigrasi ke Indonesia. Mereka yang memiliki keahlian di atas keahlian SDM Indonesia tentunya akan lebih mudah mendapat pekerjaan di perusahaan yang ada di Indonesia dan menggeser tenaga kerja Indonesia sendiri. Lagi – lagi akan semakin banyak penganguran.

Akan tetapi lain halnya apabila sector usaha Indonesia dan kualitas SDM di Indonesia dapat mengungguli negara lainnya, produk – produk Indonesia akan semakin mudah untuk go internasional, perkembangannyapun akan semakin pesat dan tentunya profit yang didatangkan akan semakin optimal. dan akan lebih banyak tenaga kerja Indonesia yang berhasil diserap.

Terlepas dari dampak positif dan negative tersebut, yang lebih penting adalah bagaimana bisa meningkatkan kualitas produk dan SDM Indonesia agar mampu bersaing di ASEAN.

---------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi :
http://www.kemenperin,go,id/artikel/6317/Kadin-Ragukan-Kesiapan-RI-Sambut-AEC-2015
http://bem.feb.ugm.ac.id/?p=109


Di Kongo, SMS dan Jejaring Sosial Tidak Bisa Dipakai Lagi

by ridho zulandra 1 komentar

Zaman sekarang ini sms dan jejaring sosial merupakan hal yang wajar dan bisa dibilang sebagai kebutuhan. Tanpa itu semua mungkin akan banyak kendala yang dihadapi dalam berkomunikasi. Hal itu karena sms dan jejaring sosial dapat menyambung komunikasi walaupun dalam jarak yang sangat jauh. Namun, tidak selamanya pemakaian sms dan jejaring sosial tersebut dianggap positif. Pemerintah Kongo malah menganggapnya sebagai suatu yang berbahaya.

Sekarang sudah tidak dapat ditemukan lagi pengguna sms dan jejaring sosial di negara Kongo. Pasalnya pemerintahnya sudah mengeluarkan peraturan tentang larangan pemakaian sms dan jejaring sosial secara umum. Hal itu dikarenakan sms dan jejaring sosial dianggap sebagai sesuatu yang dapat mempermudah pergerakan melawan pemerintah, apalagi kondisi negara yang sedang berada dalam kekacauan pada saat akhir pemilihan presiden bulan lalu.

Pemerintah mengkhawatirkan penggunaannya dapat menghimpun massa secara diam-diam yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang telah sah. Metode ini sebelumnya telah diterapkan oleh negara lainnya, yaitu Mesir dan Suriah.

Sebagai dampaknya banyak kegiatan dan pekerjaan yang menjadi terbengkalai di negara itu sekarang ini. Pasalnya manusia tidak mampu untuk melakukan komunikasi dalam jarak yang jauh. Dan korban yang lebih parah lagi adalah para pendertia tunarungu. Sebelumnya mereka masih dapat berkomunikasi walau hanya sedikit dengan bantuan sms dan jejaring sosial tersebut, akan tetapi tidak lagi sekarang. Alih-lih ingin mencegah massa yang ingin menggulingkan pemerintahan, malah membuat hal yang lebih buruk lagi, yaitu lumpuhnya berbagai kergiatan termasuk perekonomian yang jelas-jelas sangat merugikan negara itu sendiri.


Followers