SELAMAT DATANG DI PORTAL DARI MAHASISWA AWAK UNTUK INDONESIA                                                           DAPATKAN BERBAGAI TULISAN DAN OPINI TENTANG ISLAM, MINANGKABAU, NASIONAL DAN INTERNASIONAL, DUNIA MAHASISWA DAN YANG LAINNYA DI SINI                                                                                                                     
Tampilkan postingan dengan label Peran dan Fungsi Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peran dan Fungsi Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Sistem Demokrasi, cocokkah untuk Indonesia?

by ridho zulandra 2 komentar


Di dunia ini, ada banyak tata sistem pemerintahan yang ada, seperti sistem monarchi, demokrasi dan yang lainnya. Setiap sistem-sistem tersebut pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda. Sistem-sistem tersebut diterapkan sesuai kondisi dan situasi yang ada di negaranya masing-masing, seperti sistem monarchi yang diterapkan Inggris. Setiap negara bisa saja menerapkan suatu sistem yang sama dengan negara yang lainnya, seperti sistem demokrasi yang diterapkan oleh Indonesia dan Amerika. Akan tetapi, untuk Indonesia sendiri sebenarnya sistem demokrasi belumlah dianggap sebagai sistem yang tepat.

Sistem demokrasi di Indonesia hanya bersifat menguntungkan bagi segelintir orang. Dalam sistem demokrasi suara yang menang adalah suara yang mendapatkan paling banyak dukungan. Hal itu sebenarnya sudah benar, tapi sayangnya dalam konteks di negara indonesia sekarang ini hal itu masih belum bisa menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena kebanyakan suara yang menang itu mendapatkan dukungan dengan cara dibeli. Telah banyak fakta yang membuktikan hal tersebut, contohnya saja yang terjadi pada proses pemilu. Para calon yang memiliki banyak uang dengan mudahnya memenangkan jumlah suara karena mereka menyuap setiap pemilih dengan uang. Padahal belum tentu calon tersebut layak menjadi yang terpilih. Bisa saja masih ada calon yang lebih baik, tapi malah kalah karena tidak melakukan praktik pembelian dukungan tesebut.

Selain itu, pelaksanaan sistem demokrasi juga menjadi pendorong terhadap tindakan korupsi. Hal tersebut terjadi karena pelaksanaan demokrasi tersebut memakan banyak biaya. Misalnya pada pemilihan Capres dan Cawapres. Biaya yang dikeluarkan oleh salah seorang calon, yaitu Jusuf Kalla untuk mengikuti pemilu 2009 adalah sebesar Rp 1.2 triliun dan diprediksi akan meningkat 10 kali lipat pada pemilu berikutnya, yaitu Rp 12 triliun. Itu masih dari salah seorang calon, belum lagi calon-calon lainnya yang jumlahnya yang tidak sedikit. Andaikan saja apabila uang yang sebanyak itu digunakan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Berapa banyak kemajuan yang akan timbul? Dan dampaknya selanjutnya apabila calon tersebut terpilih, apakah yang pertama kali yang diusahakannya? Tentu saja berupaya agar uang yang mereka gunakan sebelumnya kembali. Dan darimanakah uang tersebut berasal?

Itu hanyalah dua dari sekian banyak alasan bahwa sistem demokrasi tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia dan masih banyak yang lainnya. jadi, apa salahnya jika indonesia mencoba sistem yang lain?


Hak Asasi Manusia, instrumen untuk memperkuat pornografi dan pornoaksi

by ridho zulandra 2 komentar

HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hak yang dipunyai seseorang sejak ia lahir yang merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa dan wajib dihormati oleh setiap orang. HAM dimiliki oleh setiap orang tanpa terkecuali, baik miskin atau kaya, muda atau tua dan dari yang tidak berpangkat sampai yang memiliki pangkat jabatan yang tinggi. HAM terdiri dari hak asasi pribadi, hak asasi berpolitik, hak asasi hukum, hak asasi ekonomi, hak asasi peradilan dan hak asasi sosial budaya. salah satu yang terdapat dalam hak asasi pribadi adalah hak untuk berekspresi. Setiap orang bebas untuk melakukan apa saja dan bagaimana saja untuk mengekspresikan dirinya asalkan tidak mengganggu HAM yang dimiliki orang lain. Namun, sayangnya kebanyakan orang menyalahgunakan kebebasan berekspresi tersebut. Mereka sering melakukan aksi pornografi dan pornoaksi dengan mengatakan bahwa itu adalah hak asasi mereka.

Jelas-jelas tindakan tersebut sangat tidak sesuai dari koridor yang diharapkan. Seharusnya HAM diciptakan untuk membantu penjalanan kaidah-kaidah moral dan agama. HAM tidaklah sepenuhnya dapat dilakukan secara bebas. Harus ada batasan-batasan dari HAM dengan berlandaskan pada aspek-aspek kaidah moral dan agama. Semua ini terjadi karena HAM yang ada sekarang ini diambil dari HAM yang ada pada negara liberalisme tanpa difilter terlebih dahulu.

Sebenarnya telah ada langkah dari pemerintah agar pornografi dan pornoaksi tidak merajalela. Di antaranya adalah dengan merancang RUU tentang pronografi dan pronoaksi. Namun, belum saja RUU tersebut menjadi UU, telah banyak terdapat kontraversial di kalangan beberapa orang. Salah satunya oleh salah seorang tokoh LSM, Nurdiana Rasidin, S.H., M.H. yang mengatakan negara dinilai telah bertindak terlalu jauh dalam privasi kehidupan warga negaranya dan juga telah melakukan pemasungan hak-hak sipil. Dalam hal ini, HAM dijadikan sebagai senjata untuk menolak pengekangan terhadap pornografi dan pornoaksi.

Padahal tindakan pronografi dan pornoaksi tersebut jelas-jelas merugikan setiap orang. Riset menunjukkan bahwa maraknya pornografi dan pronoaksi akan semakin menggiring orang ke dalam ambang kehancuran. Pihak yang paling dianggap sebagai korban yaitu anak-anak. Bisa dibayangkan betapa kerusakan kinerja otak yang terjadi pada anak-anak akibat pornografi dan pornoaksi tersebut. Dan bahkan dampak tersebut lebih berbahaya daripada dampak yang ditimbulkan oleh narkoba. Yang diserang oleh pornografi dan pornoaksi adalah sistem kerja otak si anak karena otak anak dapat mengalami kecanduan akan hal tersebut. Dan apabila itu terjadi, keberlangsungan suatu negara ke depannya dapat terancam. Selain dampak pada anak tersebut, dampak lainnya yang terjadi adalah dapat memacu meningkatnya kriminalitas dan hilangnya moral di kalangan masyarakat. Seperti kasus pemerkosaan yang akhir-akhir ini marak terjadi.


Permasalahan negara? Seandainya saya jadi presiden

by ridho zulandra 3 komentar

Dalam suatu kelompok pasti ada seorang yang ditunjuk sebagai pemimpin. Pemimpin itulah yang bertugas untuk mengatur bagaimana jalannya kelompok dan memikirkan langkah-langkah yang diambil agar kedepannya kelompok tersebut berjalan sesuai rencana. Namun tidak semua pemimpin yang telah ditunjuk mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik. Kebanyakan dari para pemimpin gagal menyelesaikan masalah yang ada di kelompok tersebut. Begitulah yang terjadi di Indonesia sekarang. Sang presiden tidak mampu menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Kebodohan dan kemiskinan merajalela di mana-mana, sementara pejabat-pejabat di bawahnya malah korupsi hanya untuk kekayaan pribadi semata.

Seandainya saya jadi presiden, kebijakan pertama yang saya ambil adalah mengutamakan masalah pendidikan bagi seluruh rakyat. Dengan begitu seluruh rakyat dapat mengenyam pendidikan baik dari tingkat SD, SMP, SMA sampai kepada perguruan tinggi. Kemiskinan terjadi karena rakyat tidak mempunyai penghasilan yang cukup dikarenakan tidak adanya pekerjaan yang layak. Hal itu terjadi karena rakyat itu sendiri belum siap memasuki dunia kerja karena tidak mempunyai dasar pendidikan dan keahlian yang dibutuhkan. Apabila rakyat mempunyai pendidikan, pastinya akan mudah untuk mendapatkan pekerjaan tersebut dan pekerjaan yang dilakukan juga akan lebih berkualitas.

Pendidikan yang dimaksud tentunya bukan hanya pendidikan yang bersifat materi pengetahuan semata, melainkan juga pendidikan moral. Moral yang bagus akan memperkuat seseorang untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan moral itu sendiri. Sehingga akan mengurangi jumlah tindakan korupsi dikalangan pejabat-pejabat tingkat bawah presiden. Berkurangnya jumlah korpusi berarti berkurangnya uang negara yang hilang. Dengan begitu, akan semakin banyak anggaran dana yang tersedia untuk masalah-masalah lainnya seperti untuk pembangunan, kesehatan, dan yang lainnya. Dari hal tersebut bukan tidak mungkin kesejahteraan dengan sendirinya tercipta.

Dari hal di atas, terbukti bahwa segala permasalahan yang timbul berawal dari kurangnya pendidikan. Jadi, seandainya saya jadi presiden yang paling saya utamakan adalah pendidikan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dari jenjang yang paling rendah sampai ke jenjang yang paling tinggi.


Murahnya Harga Diri Bangsa ini, Siapa Yang Harus disalahkan?

by ridho zulandra 2 komentar


Semakin hari semakin banyak kondisi menyedihkan terjadi di bangsa ini. Semakin banyak hal yang dapat membuat hati tersayat ketika melihatnya. Dimulai dari berbagai masalah korupsi yang tak kunjung selesai, terus menurunnya tingkat kesejahteraan mesyarakat, sampai kepada tidak adanya lagi rasa cinta tanah air pada bangsa sendiri. Akibatnya semakin mudahlah harga diri bangsa diperjualbelikan hanya dengan materi semata. Namun, siapakah yang bertanggung jawab atas semua itu? Siapakah yang harus disalahkan? Apakah hanya pemerintah saja? Ataukah hanya masyarakat itu sendiri?
Jika dilihat dari sisi pemerintah sendiri, telah ada berbagai usaha yang dilakukan. Pemerintah telah berupaya agar rasa cinta tanah air tetap melekat pada diri dari wagranya. Seperti contohnya saja ditetapkannya tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional dan lainnya. Namun apakah semua itu berhasil? Karena kenyataannya tetap saja ada tindakan-tindakanyang rela menjual harga diri bangsa demi kepentingan sendiri. Apakah usaha pemerintah tersebut salah?
Yang menjadi penyebabnya adalah tidak adanya keseriusan dari pemerintah. Pemerintah terlihat hanya setengah-setengah dalam pelaksanaanya. Hari Pahlawan Nasional hanya diperingati hanya sebagai formalitas belaka. Tidak ada nilai-nilai yang melekat dari peringatan tersebut. Masyarakat hanya adiberi pengetahuan bahwa tanggal 10 november adalah hari pahlawan tanpa adanya tindak lanjut dalam usaha untuk meningkatkan kecintaan tersebut. Semuanya tidak akan berhasil jika dilakukan hanya dengan setengah-setengah. Dan itu hanyalah satu dari beberapa ketidakseriusan usaha pemerintah, masih banyak lagi yang ketidakseriusan yang lainnya.
Dari masyarakat sendiri, dahulu Indonesia terkenal sebagai masyarakat yang fanatik untuk negaranya. Mereka rela melakukan apa saja bahkan harus mengorbankan dirinya sendiri untuk bangsa. Sebagai contohnya pada zaman penjajahan, ribuan pejuang rela mati untuk Indonesia. Tapi sedikit demi sedikit semua itu dipaksa untuk dihapuskan. Rasa cinta tanah air terus dikikis oleh beratnya rintangan dan tantangan yang harus dihadapi. Hingga akhirnya semua itu hilang dan bahkan malah sebaliknya. Harga diri bangsa rela dipejualbelikan. Misalnya saja ketika Sea Games 2011 yang dilaksanakan di Jakarta dan Palembang. Beberapa dari warga Indonesia malah mendukung Thailand ketika bertanding melawan Indonesia. Mereka mengakui mendukung Thailand karena dibayar dengan baju dan uang. Sekarang yang perlu dipertanyakan semudah itukah untuk menjual bangsa dihadapan bangsa itu sendiri?
Dari hal di atas dapatlah kita simpulkan bahwa kesalahan atas murahnya harga diri bangsa ini tidak dapat dilimpahkan hanya pada satu pihak saja karena semuanya memegang peran penting dalam proses menimbulkan rasa cinta tanah air. Usaha-usaha yang dilakukan tidak akan membuahkan hasil jika tidak ada keterlibatan kedua belah pihak.


Apakah hanya IPK semata?

by ridho zulandra 3 komentar




Saat sekarang ini banyak mahasiswa yang hanya terfokus pada pelajaran yang ada mata kuliah dan mengabaikan hal – hal yang lainnya. Kegiatan mereka sehari – hari hanyalah kuliah pulang kuliah pulang atau yang lebih dikenal dengan mahasiswa kupu – kupu. Semua itu mereka lakukan hanya untuk mengejar IPK semata. Memang benar IPK adalah syarat yang dibutuhkan mahasiswa apabila ingin melamar memasuki dunia kerja. Namun, apabila IPK yang bagus tidak diimbangi dengan hal – hal penting lainnya hanyalah sesuatu yang sia – sia.
Sebenarnya, banyak hal yang dibutuhkan mahasiswa selain IPK yang bagus. Seorang mahasiswa juga diharuskan agar dapat melakukan manajemen diri. Adapun manajemen diri yang dimaksud di sini bukanlah hanya soal manajemen waktu, melainkan juga manajemen usaha, manajemen keuangan diri, dan masih banyak yang lainnya. Dari segi pengaturan waktu, mahasiswa harus mampu mengatur waktunya agar semua yang dilakukannya dapat terlaksana dengan baik. Kapan harus melakukan hal yang satu dan kapan melakukan hal yang lainnya agar tidak terjadi bentrokan kerja pada waktu yang sama. Dari segi pengaturan usaha, mahasiswa diwajibkan melakukan tanggung jawabnya dengan penuh, tidak setengah – setengah. Mereka harus memberikan usaha yang lebih agar hasil yang diperoleh maksimal. Dari segi pengaturan keuangan diri, mahasiswa dituntut untuk bisa mengatur besarnya pengeluaran dan pemasukan agar bisa seimbang.
Selain itu mahasiswa juga butuh organisasi sebagai wadah tempat bernaung. Dari organisasi mereka bisa mendapatkan pengalaman interpersonal. Bagaimana caranya agar bisa berkomunikasi dengan orang lain agar tidak terjadi kesalahpahaman dan bagaimana caranya agar memposisikan diri di tengah orang banyak. Pengalaman organisasi secara tidak langsung menjadi syarat mutlak bagi mahasiswa yang ingin melamar memasuki dunia kerja. Jika tidak memilikinya, maka cepat atau lambat mereka tidak akan betah di dunia kerjanya yang baru. Dan kebanyakan dari pihak penyedia lowongan kerjapun mensyaratkan para pelamar memiliki pengalaman berorganisasi dibandingkan IPK yang bagus semata.
Dari penjelasan – penjelasan di atas dapatlah diketahui bahwa IPK jika tanpa diimbangi dengan hal penting lainnya hanyalah sia - sia. Penjelasan di atas hanyalah dua dari banyak hal yang dibutuhkan mahasiswa. Oleh karena itu, diharapkan kepada mahasiswa yang masih memiliki mind set kupu – kupu agar segera memperbaikinya sebelum terlambat.


Otak Mahasiswa yang dimuseumkan

by ridho zulandra 2 komentar


Seperti yang telah diketahui, Indonesia memiliki banyak potensi sumber daya yang melimpah. Sumber daya tersebut tidak hanya pada sumber daya alam semata, melainkan juga pada sumber daya manusia. Dari banyaknya potensi sumber daya manusia tersebut, dominannya tertanam pada mahasiswa. Mahasiswa memiliki berbagai macam pemikiran dan ide - ide kreatif yang akan sangat berguna jika benar-benar dimanfaatkan. Akan tetapi, tidak begitu dengan pemerintah. Pemikiran dan ide-ide tersebut kurang diperhatikan oleh pemerintah.

Pemerintah seolah-olah menutup mata menanggapi hal tersebut. Mahasiswa – mahasiswa yang memliki pemikiran dan ide – ide tersebut dibiarkan kebingungan tanpa adanya pendampingan dari pemerintah setelah pemikiran dan ide – ide tersebut tercipta. Misalnya saja pada sejumlah karya yang dihasilkan mahasiswa – mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Sudah cukup banyak karya yang dihasilkan seperti sepeda lipat yang bahan bakunya terbuat dari besi putih dan aluminium dan kursi roda robot. Akann tetapi untuk mendapatkan hak patennya sangatlah susah. Sebagai akibatnyakarya – karya tersebut hanya nisa menjadi sebuah pajangan. Padahal, apabila bisa dipatenkan dengan cepat, sepede lipat dan kursi roda robot tersebut bisa diproduksi secara massal dan dikontrak oleh pelaku industri. Selanjutnya, bukanlah tidak mungkin karya – karya tersebut laku di pasaran karena merupakan sesuatu yang baru dan sangatlah bermanfaat. Sepeda lipat jauh lebih efisien untuk dibawa kemana – mana, sedangkan kursi roda robot bisa membantu penderita lumpuh dan stroke untuk bergerak kemana saja hanya dengan gerakan mata saja.

Adapun contoh lainnya adalah tidak dimanfaatkannya proposal – proposal PKM yang telah dibuat oleh mahasiswa. PKM (Program Kretivitas Mahasiwa) adalah kompetisi karya ilmiah yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mahasiswa agar menciptakan kretivitas – kreativitasnya sendiri. Pada tahun 2009 lebih kurang terdapat 21.000 proposal yang diusulkan oleh mahasiswa – mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Dari 21.000 proposal tersebut, 4.000 lolos seleksi dan didanai oleh DIKTI antara 5 sampai 7 juta untuk melaksanakan program antara 3 sampai 4 bulan. Setelah kembali diseleksi, proposal – proposal tersebut akan dipertandingkan di PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional). Dari sana dapatlah dibayangkan begitu banyak karya mahasiswa yang berjumlah puluhan ribu. Itupun baru dari tahun 2009 saja, belum jika dihitung dari tahun awal PKM dilaksanakan, tahun 2001. Apabila proposal – proposal PKM yang sedemikian banyak itu benar – benar bisa dimanfaatkan dan dipatenkan oleh pemerintah setidaknya pada 4.000 proposal yang telah lolos seleksi, tentu saja akan sangat banyak kreativitas – kreativitas mahasiswa yang terwujud dan menjadi produk – produk nyata.

Dua contoh di atas hanyalah beberapa bukti dari ketidakseriusan pemerintah memanfaatkan sekian banyaknya pemikiran dan ide – ide kreatif mahasiswa. Masih banyak bukti – bukti lainnya yang belum disebutkan. Oleh karena itu, diharapkan kepada pemerintah untuk benar – benar memafaatkan potensi mahasiswa sebagai sumber daya yang sangat berguna jika benar – benar dimanfaatkan.


Followers