
Hukum rimba berbunyi "Yang kuat maka dia menang, yang kalah akan ditindas". Selanjutnya yang menang tersebut dikenal sebagai Raja rimba. Mungkin hukum tersebut berlaku di Indonesia. Kerasnya kehidupan yang sering diwarnai kepentingan politik sering membuat banyak pihak dirugikan. Walaupun telah banyak suara-suara yang meneriakkan tentang keadilan, tapi semua itu tetaplah menjadi sebuah mimpi.
Seperti itulah yang terjadi pada ranah sepak bola di Indonesia sekarang. Seringkali para penguasa mengeluarkan keputusan-keputusan sepihak yang berdasarkan kepada nafsu politik. Saat sekarang, badan yang mengaku sebagai badan resmi sepakbola Indonesia, yaitu Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sering membuat keputusan yang sangat kontroversial dan tidak bertujuan untuk memajukan ranah sepakbola di indonesia.
Salah satunya adalah statuta PSSI yang menyatakan bahwa Indonesian Super League (ISL) yang diadakan oleh PT. Liga Indonesia adalah liga tidak resmi .PSSI menganggap bahwa satu-satunya liga yang resmi adalah Indonesian Premier League (IPL) yang diadakan oleh PT. Liga Prima Indonesia Sportindo.. Hal itu sangat mengherankan karena mengingat pada musim sebelumnya, yaitu periode 2010/2011 liga yang resmi adalah ISL, bukan IPL. Hal itu sangat bertolak belakaang, yang sebelumnya adalah liga resmi menjadi liga tidak resmi dan yang sebelumnya liga tidak resmi menjadi liga resmi. Kenapa hal itu bisa terjadi dalam waktu yang bisa dibilang sangat singkat?

Selain itu keputusan semena-mena PSSI yang lainnya adalah dikeluarkannya peraturan bahwa segala yang terlibat dalam ISL, baik itu timnya, pemainnya, wasitnya ataupun yang lain dianggap membangkang dan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola lagi Hal itu jelas sangat merugikan, terutama bagi pemain Tim Nasional (Timnas) yang membela tim yang berlaga di ISL. Namun, yang lebih dirugikan lagi sesungguhnya adalah PSSI sendiri karena notabene pemain Timnas berlaga di ISL.
Jika kita lihat mundur, munculnya ISL yang dianggap sebagai liga tandingan IPL dikarenakan arogansi dari PSSI sendiri. Tim-tim yang awalnya berada di bawah naungan PSSI mengaku kecewa dengan kebijakan-kebijakan PSSI. Kekecewaan tersebut diwujudkan dengan menggulirkan ISL dengan meminta bantuan kepada PT. Liga Indonesia sebagai penyelenggaranya. Adapun kekecewaan tersebut dikarenakan kebijakan PSSI yang memberikantiket gratis kepada 6 tim untuk berlaga di Liga yang diadakan oleh PSSI. Padahal tim-tim tersebut dinilai masih belum pantas untuk berlaga di kasta tertinggi sepak bola Indonesia. Adapun 6 tim tersebut adalah Persema, Persibo, PSM yang telah dikenakan sanksi sebelumnya, Persebaya, PSMS Medan tim yang dianggap bersejarah danBontang FC, tim yang dianggap sebagai tim degradasi terbaik.
Dari semua itu jelaslah terdapat kepentingan politik pada statuta-statusa PSSI. Sungguh hal yang sangat disayangkan PSSI, sebuah badan yang seharusnya dapat menaikkan prestasi sepakbola Indonesia malah menghancurkannya sendiri. Padalah sudah lama masyarakat Indonesia menantikan timnas kesayangannya dapat membawa pulang tropi di kancah internasioal.

Di dunia ini, ada banyak tata sistem pemerintahan yang ada, seperti sistem monarchi, demokrasi dan yang lainnya. Setiap sistem-sistem tersebut pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda. Sistem-sistem tersebut diterapkan sesuai kondisi dan situasi yang ada di negaranya masing-masing, seperti sistem monarchi yang diterapkan Inggris. Setiap negara bisa saja menerapkan suatu sistem yang sama dengan negara yang lainnya, seperti sistem demokrasi yang diterapkan oleh Indonesia dan Amerika. Akan tetapi, untuk Indonesia sendiri sebenarnya sistem demokrasi belumlah dianggap sebagai sistem yang tepat.
Sistem demokrasi di Indonesia hanya bersifat menguntungkan bagi segelintir orang. Dalam sistem demokrasi suara yang menang adalah suara yang mendapatkan paling banyak dukungan. Hal itu sebenarnya sudah benar, tapi sayangnya dalam konteks di negara indonesia sekarang ini hal itu masih belum bisa menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena kebanyakan suara yang menang itu mendapatkan dukungan dengan cara dibeli. Telah banyak fakta yang membuktikan hal tersebut, contohnya saja yang terjadi pada proses pemilu. Para calon yang memiliki banyak uang dengan mudahnya memenangkan jumlah suara karena mereka menyuap setiap pemilih dengan uang. Padahal belum tentu calon tersebut layak menjadi yang terpilih. Bisa saja masih ada calon yang lebih baik, tapi malah kalah karena tidak melakukan praktik pembelian dukungan tesebut.

Selain itu, pelaksanaan sistem demokrasi juga menjadi pendorong terhadap tindakan korupsi. Hal tersebut terjadi karena pelaksanaan demokrasi tersebut memakan banyak biaya. Misalnya pada pemilihan Capres dan Cawapres. Biaya yang dikeluarkan oleh salah seorang calon, yaitu Jusuf Kalla untuk mengikuti pemilu 2009 adalah sebesar Rp 1.2 triliun dan diprediksi akan meningkat 10 kali lipat pada pemilu berikutnya, yaitu Rp 12 triliun. Itu masih dari salah seorang calon, belum lagi calon-calon lainnya yang jumlahnya yang tidak sedikit. Andaikan saja apabila uang yang sebanyak itu digunakan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Berapa banyak kemajuan yang akan timbul? Dan dampaknya selanjutnya apabila calon tersebut terpilih, apakah yang pertama kali yang diusahakannya? Tentu saja berupaya agar uang yang mereka gunakan sebelumnya kembali. Dan darimanakah uang tersebut berasal?
Itu hanyalah dua dari sekian banyak alasan bahwa sistem demokrasi tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia dan masih banyak yang lainnya. jadi, apa salahnya jika indonesia mencoba sistem yang lain?
Dalam suatu kelompok pasti ada seorang yang ditunjuk sebagai pemimpin. Pemimpin itulah yang bertugas untuk mengatur bagaimana jalannya kelompok dan memikirkan langkah-langkah yang diambil agar kedepannya kelompok tersebut berjalan sesuai rencana. Namun tidak semua pemimpin yang telah ditunjuk mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik. Kebanyakan dari para pemimpin gagal menyelesaikan masalah yang ada di kelompok tersebut. Begitulah yang terjadi di Indonesia sekarang. Sang presiden tidak mampu menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Kebodohan dan kemiskinan merajalela di mana-mana, sementara pejabat-pejabat di bawahnya malah korupsi hanya untuk kekayaan pribadi semata. Seandainya saya jadi presiden, kebijakan pertama yang saya ambil adalah mengutamakan masalah pendidikan bagi seluruh rakyat. Dengan begitu seluruh rakyat dapat mengenyam pendidikan baik dari tingkat SD, SMP, SMA sampai kepada perguruan tinggi. Kemiskinan terjadi karena rakyat tidak mempunyai penghasilan yang cukup dikarenakan tidak adanya pekerjaan yang layak. Hal itu terjadi karena rakyat itu sendiri belum siap memasuki dunia kerja karena tidak mempunyai dasar pendidikan dan keahlian yang dibutuhkan. Apabila rakyat mempunyai pendidikan, pastinya akan mudah untuk mendapatkan pekerjaan tersebut dan pekerjaan yang dilakukan juga akan lebih berkualitas.
Pendidikan yang dimaksud tentunya bukan hanya pendidikan yang bersifat materi pengetahuan semata, melainkan juga pendidikan moral. Moral yang bagus akan memperkuat seseorang untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan moral itu sendiri. Sehingga akan mengurangi jumlah tindakan korupsi dikalangan pejabat-pejabat tingkat bawah presiden. Berkurangnya jumlah korpusi berarti berkurangnya uang negara yang hilang. Dengan begitu, akan semakin banyak anggaran dana yang tersedia untuk masalah-masalah lainnya seperti untuk pembangunan, kesehatan, dan yang lainnya. Dari hal tersebut bukan tidak mungkin kesejahteraan dengan sendirinya tercipta.
Dari hal di atas, terbukti bahwa segala permasalahan yang timbul berawal dari kurangnya pendidikan. Jadi, seandainya saya jadi presiden yang paling saya utamakan adalah pendidikan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dari jenjang yang paling rendah sampai ke jenjang yang paling tinggi.