Sebelumnya pasti banyak yang
bertanya-tanya apa itu AEC (ASEAN Economic Community)? ASEAN Economic Community
merupakan sebuah komunitas negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN demi terwujudnya ekonomi yang terintegrasi. Negara
– negara yang tergabung dalam AEC memberlakukan system single market dalam
artian terbuka untuk melakukan perdagangan barang, jasa, investasi, modal dan
tenaga kerja. AEC direncakan terbentuk pada tahun 2015.
Yang menjadi latar belakang terbentuknya
AEC tersebut adalah membentuk ASEAN menjadi kawasan yang stabil, sejahtera,
dan kompetitif dengan pembangunan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan
disparitas sosial ekonomi antar negara di ASEAN (ASEAN Vision 2020).
Selain itu diharapkan kedepannya ASEAN dapat menjadi penyedia factor produksi
bagi negara – negara di seluruh dunia. ASEAN tidak hanya sebagai pasar untuk
produk – produk dari negara – negara Eropa, Amerika maupun Asia TImur.
Dengan diberlakukannya AEC tiap – tiap negara
akan terintegrasi dalam bidang produksi untuk meningkatkan efisiensi. Kerjasama
pelaku produksi antar negara akan semakin berkembang untuk menciptakan
efisiensi dengan nilai tinggi. Pelaku produksi tidak perlu untuk memproduksi
semua jenis barang untuk kebutuhannya sendiri.
Pengaruhnya
bagi Indonesia
AEC akan meningkatkan nilai kompetitif negara
– negara ASEAN untuk menyediakan produk yang memiliki kualitas tinggi. Produk
berkualitas tinggi akan menghimpit yang berkualitas rendah dan lama kelamaan
akan ditinggalkan konsumen. Sekarang pertanyaannya apakah sector usaha di
Indonesia sudah siap untuk hal tersebut ?
Berdasarkan data World Economy Forum
(WEF), pada tahun 2008 daya saing Indonesia berada pada urutan 55 dunia,
sedangkan pada tahun 2012 berada pada urutan 50. Peringkat tersebut sangat jauh
terpaut dari Singapura yang berada pada peringkat 3 dunia, Malaysia 25 dunia
dan Thailand 38 dunia.
Berdasarkan hal tersebut wajar kalau kita
semua memberikan perhatian khusus. Pemerintah dan pelaku produksi harus
bekerjasama agar Indonesia tidak kalah dari negara lain. Harus ada upaya –
upaya tertentu agar meningkatkan daya saing Indonesia. Tidak cukup dengan
slogan “cintailah produk Indonesia” yang sedang digembar – gemborkan pemerintah
saat ini. Harus ada peningkatan kualitas juga. Kalau saja sampai sector usaha
Indonesia dihimpit, bayangkan berapa banyak pengangguran karena usaha mereka
gulung tikar.
Selain dari sisi bidang produksi
tersebut, factor yang tak kalah pentingnya adalah kualitas SDM di Indonesia. Berdasarkan
data BPS 6 Februari 2012, dari 109 juta
jiwa tenaga kerja yang ada di Indonesia, 54,2 jutanya hanya lulusan SD. Bisa
dibayangkan rendahnya kualitas SDM di Indonesia. Masih sedikit masyarakat
Indonesia yang menjadi ahli di bidangnya.
AEC mengakibatkan tenaga kerja dari luar
negeri akan lebih mudah bermigrasi ke Indonesia. Mereka yang memiliki keahlian
di atas keahlian SDM Indonesia tentunya akan lebih mudah mendapat pekerjaan di
perusahaan yang ada di Indonesia dan menggeser tenaga kerja Indonesia sendiri.
Lagi – lagi akan semakin banyak penganguran.
Akan tetapi lain halnya apabila sector
usaha Indonesia dan kualitas SDM di Indonesia dapat mengungguli negara lainnya,
produk – produk Indonesia akan semakin mudah untuk go internasional, perkembangannyapun
akan semakin pesat dan tentunya profit yang didatangkan akan semakin optimal.
dan akan lebih banyak tenaga kerja Indonesia yang berhasil diserap.
Terlepas dari dampak positif dan negative
tersebut, yang lebih penting adalah bagaimana bisa meningkatkan kualitas produk
dan SDM Indonesia agar mampu bersaing di ASEAN.
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi :
http://www.kemenperin,go,id/artikel/6317/Kadin-Ragukan-Kesiapan-RI-Sambut-AEC-2015
http://bem.feb.ugm.ac.id/?p=109